DIREKTORAT JENDERAL BINALATTAS DIREKTORAT BINA PEMAGANGAN
PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG
KERJASAMA
KERJASAMA
KEMENAKERTRANS R.I.
DENGAN
DENGAN
DASAR PELAKSANAAN
Memorandum of Understanding (MOU) antara Direktorat Jenderal
Binalattas Kemennakertrans R.I. dengan The Association for International
Manpower Development of Medium and Small Enterprises Japan (IMM) tanggal 16
September 1994 diperbarui dengan amandemen pada tanggal 1 Februari 2010.
PENGERTIAN PEMAGANGAN
Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang
diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan
bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau
pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau
jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
HAKEKAT PEMAGANGAN
- Merupakan sub sistem pelatihan kerja, dalam rangka pembinaan sumber daya manusia.
- Dilakukan melalui jalur alih pengalaman ditempat kerja.
- Guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan kompeten bagi pasar kerja.
- Dibawah bimbingan karyawan senior (instruktur).
- Antara peserta dan penyelenggara (perusahaan/instansi) terikat suatu kontrak pemagangan.
- Program disusun berdasarkan Standar Kualifikasi Keterampilan atau kebutuhan.
- Cara efektif dan efisien untuk menyiapkan tenaga terampil dan kompeten.
- Mengharapkan peran aktif dunia usaha.
CIRI-CIRI PROGRAM PEMAGANGAN
- Mengutamakan manfaat pengalaman kerja ditempat kerja nyata.
- Langsung terkait/berhubungan dengan kebutuhan tenaga kerja.
- Peserta diseleksi berdasar kriteria yang dipersyaratkan.
- Dilaksanakan berdasar kontrak / perjanjian pemagangan.
- Peserta dimungkinkan memperoleh imbalan jasa / tunjangan magang / uang saku.
- Pemagang memperoleh keterampilan dan kompetensi melalui alih keterampilan dan kompetensi dari karyawan senior/ahli.
- Peserta yang lulus diberikan sertifikat pemagangan.